Hakikat Kebijakan Publik Partisipasi dalam Perumusan Kebijakan Publik Dampak Tidak Aktifnya Masyarakat dalam Kebijakan Publik
1.
Hakikat
Kebijakan Publik
Kebijakan publik mencakup hukum, peraturan, perundang-undangan, keputusan, dan pelaksanaan yang dibuat oleh Lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif; Birokrasi pemerintahan; Aparat penegak hukum; dan Badan-badan pembuat keputusan publik lain. Dengan demikian semua kebijakan, yang berkaitan dengan hukum manapun, peraturan perundangan lainya yang ditunjukan untuk kepentingan masyarakat dan dibuat oleh lembaga yang berwenang dinamakan kebijakan publik.
Definisi
Kebijakan
Publik
2.
Partisipasi Perumusan Kebijakan Publik
Manfaat
Masyarakat
Berpartisipasi
dalam
Perumusan
Kebijakan
Publik
1. Dapat Membentuk Perilaku atau Budaya Demokrasi
2. Dapat Membentuk Masyarakat Hukum
3 Masyarakat hukum adalah masyarakat yang
patuh pada hukum yang berlaku.
4. Dapat Membentuk Masyarakat yang
Bermoral dan Berakhlak mulia
5. Dapat Membentuk Masyarakat Madani
Masyarakat madani adalah masyarakat yang
terdiri dari berbagai kelompok masyarakat yang berbeda dan dapat hidup bersama-sama secara damai.
Ciri-ciri masyarakat madani :
Kesukarelaan
Keswasembadaan
Artinya setiap individu mandiri dan tidak mau menggantungkan diri pada
orang lain
Kemandirian yang tinggi
Keterikatan pada nilai-nilai yang disepakati bersama.
Respon
atau
Tanggapan
Masyarakat
Terhadap
Kebijakan
Publik
ØRespon Positif
orang yang memandang positif sebuah kebijakan publik .
orang yang memandang positif sebuah kebijakan publik .
a) Menyampaikan usul dan
saran dalam bentuk lisan atau tulisan sesuai dengan rancangan peraturan tersebut yang
akan ditunjukan kepada Pemda ataupun DPRD.
b)Mendukung terselenggaranya
proses pensunan peraturan perundang-undangan.
c)Mendiskusikan rancangang peraturan tersebkepada peserts ut dan hasil nya disampaikan kepada Pemda dan
DPRD.
d)Memberikan dorongan
moral kepada peserta sidang yang sedang merumuskan dan menetapkan peraturan tersebut.
ØRespon Antisipatif
qOrang
yang bersikap antisipatif berarti tanggap akan kemungkinan yang terjadi dengan diterapkannya peraturan tersebut
ØRespon Negatif
vBerlawanan dengan
orang yang memandang positif sebuah peraturan ,orang yang bersikap negatif terhadap peraturan akan menolak peraturan tersebut.
v
Faktor
yang Menyebabkan
Masyarakat
tidak
Aktif
dalam
Perumusan
Kebijakan
Publik
2. Faktor Eksternal
a.Perumusan Kebijakan publik
vTidak dibukanya kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi
vAdanya kesempatan berpartisipasi belum banyak diketahui masyarakat
vMasih adanya pola sentralistik yang
tidak sesuai dengan otonomi daerah
vAdanya anggapan bahwa keterlibatan masyaraat justru akan memperlambat
proses kebijakan publik
b.Pelaksanaan kebijakan Publik
Kebijakan
publik
yang dibuat
belum
menyentuh
kepentingan
masyarakat
secara
langsung
Kebijakan
publik tersebut
tidak
memihak
kepentingan
masyrakat
Hukum
belum
ditegakkan
secara
adil.
Dampak Aktif dan Tidaknya Masyarakat Dalam Kebijakan Publik
Dengan
keaktifan
masyarakat
akan
muncul
kebijakan
publik
yang dapat
:
ØMelindungi,
mengayomi
dan
meningkatkan
kesejahteraan
masyarakat
3.
Dampak
Tidak
Aktifnya
Masyarakat
dalam
Perumusan
Kebijakan
Publik
Banyak
hal
yang menyebabkan
anggota
masyarakat
tidak
aktif
dalam
perumusan
dan
pelaksanaan
kebijakan
publik
di daerah
itu
.
Antara
lain
disebabkan
karena
adanya
faktor internal, yakni
faktor
yang berasal
dari
dalam
masyarakat
itu
sendiri
dan
faktor
eksternal,
yaitu
faktor
yang berasal
dari
luar
anggota
masyarakat
tersebut.
Comments
Post a Comment